
Bantuan subsidi UKT diberikan untuk semester ganjil TA 2020/2021 senilai Rp. 2.400.000. Bantuan ini disalurkan untuk 6 orang mahasiswa Prodi Hukum STIH YPM mahasiswa.
Ketua STIH YPM (Harmaini, S.Pd., S.H., M.H) menjelaskan bahwa bantuan subsidi UKT tersebut diharapkan dapat meringankan beban SPP/UKT mahasiswa STIH YPM, sehingga dalam masa pandemi saat ini dapat membantu meringankan beban orang tua mahasiswa maupun mahasiswa itu sendiri dalam menghadapi kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
Selain itu diharapkan kepada penerima bantuan tersebut agar dapat terus mengembangkan kompetensi akademik maupun non akademik, sehingga dalam masa pandemi saat ini dapat terus produktif, dan aktif dalam perkuliahan.
Semangat untuk Ujian 🙂
I am regular reader, how are you everybody? This article posted at this website is really pleasant. Daniele Michal Gemina